Jakarta, 4 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung kemudahan layanan publik dan
meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan,
Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat menghadirkan SIGNAL KIOSK.
Sebuah fasilitas Anjungan Mandiri bagi wajib pajak untuk melakukan pengesahan
STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib
Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara mandiri dan efisien.
Kehadiran SIGNAL KIOSK merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jasa
Raharja dan Tim Pembina Samsat dalam mendukung transformasi digital layanan
publik, khususnya dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk
komitmen awal, kiosk ini telah tersedia di kantor Jasa Raharja yang berlokasi di
bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Ke depannya, layanan ini akan diperluas ke
berbagai kota besar lainnya di seluruh Indonesia.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menekankan bahwa
pelayanan publik harus terus berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat
yang semakin kompleks.
“Pelayanan publik harus mampu menjawab kebutuhan
masyarakat yang semakin dinamis. SIGNAL KIOSK adalah bentuk nyata dari inovasi
layanan yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi
masyarakat,” jelasnya.
Melalui SIGNAL KIOSK, masyarakat dapat dengan mudah mengecek tagihan pajak, melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP dan biometrik, melakukan
registrasi akun SIGNAL, hingga menyelesaikan pembayaran melalui berbagai metode seperti QRIS, kartu debit, dan transfer bank. Seluruh proses tersebut dapat
dilakukan dalam satu perangkat mandiri, tanpa perlu antre atau berpindah tempat.
Sebagai bagian dari imbauan kepada masyarakat, Jasa Raharja mengajak warga di
sekitar Jakarta Selatan, khususnya yang berada di kawasan Kuningan dan
sekitarnya, untuk memanfaatkan keberadaan SIGNAL KIOSK sebagai sarana
pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah dan cepat.
Kehadiran fasilitas ini
diharapkan tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tahunannya.
Kehadiran SIGNAL KIOSK merupakan langkah nyata Tim Pembina Samsat dalam
memperkuat sinergi antarinstansi, serta mendukung sistem layanan publik yang lebih
adaptif, inklusif, dan berbasis teknologi.
(Red)