MEDAN - Geger! Empat pejabat Pemkot Medan positif narkoba. Hasil tes urine April 2025 lalu di Rumah Dinas Wali Kota Medan mengungkap Camat Medan Barat (HS), Camat Medan Johor (AF), Lurah Gaharu (HSS), dan Lurah Petisah Hulu (EEL) terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, menjelaskan detail temuan. AF positif psikotropika golongan 4 (benzodiazepine/alprazolam) dengan resep dokter.
HS, pernah positif ekstasi (2013), kini konsumsi obat penenang. HSS kecanduan metamfetamin (sabu), sementara EEL menggunakan ganja.
Toga menegaskan, keempatnya akan direhabilitasi sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 5, dengan persetujuan keluarga. Namun, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengindikasikan hukuman berat menanti, termasuk pemecatan jika terbukti penggunaan berulang.
BNNP Sumut akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Nasib keempat pejabat ini kini di ujung tanduk. (Rom)