Polres Simalungun Tangkap Pelaku Judi Togel di Silau Kahean, Bandar Masih Buron

Editor: Redaksi1 author photo
SIMALUNGUN - Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap Haholongan Sipayung (39) pelaku judi togel di Dusun III, Nagori Pardomuan Bandar Tongah, Kecamatan Silau Kahean, Senin (7/4/2025) pukul 15.00 WIB. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat dan merupakan bagian dari upaya pemberantasan judi sesuai UU No. 02 Tahun 2002 dan Telegram Kapolri No. ST/1279/VI/RES.2.5.2024.

Dari tersangka disita dua handphone berisi angka tebakan togel dan uang Rp 352.000. Tersangka mengaku bekerja untuk bandar bernama Rajon Purba yang kini masih buron. Kasus ini akan diproses lebih lanjut dengan gelar perkara, pembuatan LP Model A, dan pengiriman berkas ke JPU.

Polres Simalungun berkomitmen memberantas judi dan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat. Pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini