MEDAN - Beberapa Lembaga yang tergabung dalam Aktifis Kota Medan mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera mengevaluasi Kapolsek Patumbak yang diduga mempetieskan laporan pengaduan Nurainun selama 7 bulan. Dimana seorang PRT menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pengacara bersama istrinya hingga opname di Rumah Sakit, Minggu (28/1/2024) lalu.
"Kita Minta Kapolrestabes Medan untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Patumbak dan penyidik yang menangani perkara ini, apabila dalam 3X24 Jam terlapor juga tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak juga ditangkap, maka kita akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut," ujar Ketua JPKP Sumut, Nico Nadeak kepada wartawan, Selasa (15/7/2024).
Nico menjelaskan bahwa aksi demo yang akan dilakukan oleh Aktifis Kota Medan merupakan aksi yang ketiga. Dimana sebelumnya telah dilakukan aksi di Mapolrestabes Medan dan Polda Sumut.
"Kita juga sudah gerahnya demo, kita tidak mau juga demo-demo, tapi terkadang miris hati kita melihat masyarakat yang sampai saat ini tidak mendapat keadilan. Jadi ini demo yang ketiga, sebelumnya juga sudah di Polrestabes Medan dan Polda Sumut terkait persoalan ini, tapi tidak juga mendapat titik terang," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak tidak juga mendapatkan titik terang, ironisnya sampai saat ini kedua pelaku penganiayaan tidak juga ditetapkan sebagai tersangka atau ditangkap.
"Katanya tadi sudah dilakukan mediasi oleh pihak Polrestabes Medan tetapi gagal artinya tidak mendapatkan titik terang. Jadi disini kita sangat menyayangkan sikap daripada Polsek Patumbak yang sampai hari ini terlapor tidak ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditangkap," jelasnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menegaskan bahwa laporan pengaduan Nurainun telah naik ke tahap sidik.
"Udah kita gelar, udah naik ke sidik. Akan kita panggil sebagai tersangka," tegasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Nurainun (40) warga Jalan Seser, Medan Amplas terpaksa terbaring di rumah sakit karena dipukuli oleh oknum pengacara berinsial SA bersama istrinya, NAS. Aksi brutal pasutri itu dilakukan karena korban menegur pelaku menyiram korban dengan air saat mencuci mobil. Tidak itu saja, pasangan suami istri itu juga menganiaya korban hingga opname di rumah sakit, Minggu (28/1/2024). (Rom)