Pembacaan Konstatering Berakhir Ricuh! Juru Sita PN Sei Rampah Diusir dan 2 Orang Keluarga Tengku Nurhayati Dianiaya

Editor: Redaksi1 author photo


KLIK VIDEONYA! 
SERGAI - Pembacaan konstatering atau pra eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah di Dusun 4 Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai berakhir ricuh. Tim juru sita diusir paksa dan 2 orang keluarga pemilik tanah dianiaya sekelompok orang yang diduga suruhan untuk menggagalkan konstatering tersebut, Selasa (7/5/2024). 

Warga memprovokasi petugas juru sita dengan menggeber sepeda motor RX King hingga mengeluarkan asap yang mengepul disekitar lokasi.

"Pergi kalian semua, jangan coba-coba ganggu kami," teriak emak-emak dilokasi kejadian, Selasa (7/5/2024)

Akibat dari peristiwa tersebut, dua keluarga yang dianiaya warga yang mendiami tanah hingga mengalami luka pada bagian kepala, dan pelipis mata mengeluarkan darah. Tidak itu saja, seluruh badan korban terlihat memar. 

Puluhan warga terlihat menghalang-halangi proses pengukuran tanah oleh BPN Sei Rampah. Namun, warga yang diduga orang suruhan ini mulai brutal dengan mendorong pihak PN Sei Rampah bahkan mengejar dan menganiaya keluarga pemohon.

"Tujuan kami datang hanya melalukan pembacaan kontatering atau pemeriksaan dan pencocokan dengan nomor 1/konstatering/ 2024/pn sei rampah/ junto no.2690.k/pdt/2023 /junto no.25/pdt/2023/pt.medan/ junto no.8/pdt.g/2022/pn sei rampah/. Tidak ada maksud dan tujuan lain," ujar Rahmat Diansyah, tim juru sita PN Sei Rampah, Selasa (7/5/2024).

akibat kericuhan ini/kuasa hukum dari Tengku Nurhayati selaku pemohon eksekusi lahan tersebut. Menegaskan bahwa kericuhan yang terjadi diduga ada aktor intelektual untuk menggagalkan pra eksekusi. 

"Kami sangat sesalkan keluarga pemohon menjadi korban tindakan anarkis dari keberutalan warga, padahal tidak ada hubungan nya hari ini dengan eksekusi," jelas Dedi Suheri. SH, kuasa Hukum pemohon, Selasa (7/5/2024).

Akibatnya, korban pengaiayaan tersebut pun membuat laporan ke polda sumut. 

"Sehingga kami putuskan untuk mengadukan kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama ini ke polda sumatera utara. Karena kami percaya penyidik Polda Sumatera Utara, dapat bersikap netral dan bersikap adil," harapnya.

Salah seorang korban penganiayaan, Deni berharap pihak Kepolisan Polda Sumut (Poldasu) untuk segera memproses laporan pengaduannya dan menangkap para pelaku. 

"Saya berharap proses hukum tetap berlanjut dan segera ditangkap," harapnya. 

Pasca kericuhan ini pihak PN Sei Rampah yang telah selesai membacakan konstatering memutuskan menunda pengukuran lahan, namun pelaksanaan eksekuai atas lahan akan tetap dilaksanakan dalam waktu dekat. (Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini