Memanas! Kawanan Pencuri Buah Sawit Bersajam Terang-Terangan Mencuri di PT ATAKANA Company

Editor: Redaksi1 author photo
ACEH TIMUR - Kondisi Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur tepatnya di areal perkebunan sawit PT ATAKANA Company mencekam. Dimana kawanan pencuri bersajam yang diperkirakan berjumlah puluhan orang secara terang-terangan memaksa membawa buah sawit curian dengan menggunakan truk, merusak dan mendobrak pintu portal, Rabu (29/5/2024) malam.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum PT ATAKANA Company, Romy Tampubolon, SH. Ia kecewa dengan kinerja Polres Aceh Timur yang terkesan tutup mata membiarkan kawanan pencuri tersebut. 

"Kami meminta Kapolres Aceh Timur dan Kasat Reskrim untuk menangkap para pelaku. Jangan seakan-akan adanya perbuatan ini tapi tutup mata, tutup telinga. Sebelumnya ada 4 laporan kami di Polres Aceh Timur dimana pelakunya sama, tapi sampai saat ini tidak juga ditangkap, terkesan adanya pembiaran," ujarnya, Kamis (30/5/2024). 

Romy menjelaskan bahwa aksi penjarahan/pencurian buah sawit milik PT ATAKANA Company telah terjadi berbulan-bulan lamanya. Pelaku disebut-sebut dilakukan oleh orang-orang suruhan mantan pengelola berinisial PS. 

"Aksi brutal yang dilakukan terjadi semalam sangat mengecewakan pihak pemegang saham PT ATAKANA Company, dimana para pencuri mengeluarkan buah sawit secara paksa dengan cara mendobrak dan merusak portal milik PT ATAKANA Company yang mana menerobos secara brutal dengan tindakan-tindakan anarkis seperti membawa senjata tajam, menabrakkan mobil ke portal. Ini sangat merugikan kami," terangnya. 

Romy menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh para pelaku merupakan perbuatan melawan hukum. Namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak Polres Aceh Timur Polda Aceh. 

"Pertanyaannya, ada apa dengan Polres Aceh Timur? Ada apa dengan Kapolres dan Kasat Reskrim. Apakah ini harus terjadi pertumpahan darah? Apakah ini tidak bisa ditangani secara hukum?," tanyanya. 

Lalu, Romy menjelaskan bahwa aksi brutal para kawanan pencuri tersebut sempat dipergoki langsung Dirut PT ATAKANA Company, Yuskin Sahdan bersama para karyawan saat melakukan sidak ke lahan sawit.  

"Kemarin kami langsung memergoki kawanan pelaku pencurian mencuri buah sawit PT ATAKANA. Nyaris terjadi bentrokkan fisik. Dan saat dilokasi, kami bersama Kapolsek Peureulak sepakat kedua belah pihak untuk status a quo tidak saling panen, selama proses hukum berjalan yaitu laporan kami atau laporan mereka. Namun mereka makin beringas mencuri buah sawit milik PT ATAKANA," tegasnya. 

Romy menegaskan bahwa, pihaknya akan mengejar siapa saja pelaku-pelaku pencurian buah sawit milik PT ATAKANA Company. Ia berharap Kapolda Aceh untuk turun membantu penanganan laporan pengaduan kliennya yang terkesan dipetieskan Polres Aceh Timur. 

"Kami minta kepada Kapolda Aceh supaya turut serta membantu menyelesaikan permasalahan ini. Kami kecewa, kami sangat-sangat kecewa. Kami juga akan tetap memperjuangkan keadilan," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini