Satreskrim Polres Nisel Tetapkan Kepsek SMK 1 Siduaori Tersangka

Editor: Redaksi1 author photo

NISEL - Satreskrim Polres Nias Selatan (Nisel) menetapkan Kepsek SMK 1 Siduaori sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa hingga meninggal dunia, Yaredi Ndruru (17). 

"Sudah naik dalam tahap penyidikan, untuk terduga pelaku sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak tanggal 23 April 2024 melalui hasil gelar perkara yg dilakukan oleh penyidik Polres Nias Selatan," ujar Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Nisel, AKP Freddy Siagian, Rabu (24/4/2024). 

Untuk selanjutnya Polres Nisel akan melengkapi berkas penyidikan dan akan selalu berkoordinasi dengan jaksa demi terangnya kasus ini.

"Secepatnya kita limpahan ke Kejaksaan," tambah Freddy mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori Nias Selatan, SZ diduga keras menganiaya siswanya, Yaredi Ndruru (17) hingga meninggal dunia, Sabtu (16/3/2024) lalu.  

Kejadian diketahui berawal, Sabtu (16/3/2024) lalu. Korban bersama dengan 6 siswa lainnya di bariskan oleh Kepsek dan dianiaya kening kepalanya sebanyak 5 kali. Saat dirumah, korban mengeluhkan bagian kepalanya sakit akibat dipukul. 

Kemudian Jumat (29/3/2024),+ penyakit korban semakin parah hingga demam tinggi. Kemudian korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan perawatan dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit. (Buulolo)
Share:
Komentar

Berita Terkini