Kebijakan Dishub Kota Medan Mematikan Rejeki Jukir Konvensional, Ribuan Jukir Siap Turun Ke Jalan

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Kebijakan ekstrem Dinas Perhubungan Kota Medan yang menggratiskan parkir konvensional berimbas mematikan rejeki ribuan jukir. Ironisnya lagi, jukir yang selama ini bertahun-tahun menghasilkan PAD untuk Kota Medan ditangkap dan dikatakan pelaku pungli. 

Hal ini mendapat reaksi keras dari Presidium Garuda Merah Putih Community, Dedy Harvisyahari. Ia mengatakan bahwa alasan bocornya PAD Kota Medan dianggap salah satu cara buang badan atau melemparkan tanggung jawab. Dimana tidak tercapainya target dari pendapatan parkir tentu saja mengarah di dalam instansi dinas perhubungan kota Medan.

"Ini kebijakan yang sangat brutal dan sangat di sayangkan, karena seharusnya walikota Medan lebih menitik beratkan pada evaluasi dan audit terhadap dinas perhubungan kota Medan , kata Dedi Harvisyahari Presidium Garuda Merah Putih Community, Rabu (24/4/2024). 

Dedi menegaskan bahwa parkir gratis di lahan konvensional dan penangkapan terhadap jukir yang selama ini bekerja menjaga di lokasi tersebut adalah perbuatan dzholim terhadap jukir. 

"Karena seharusnya sosialisasi parkir gratis bukan dengan penangkapan tapi di arahkan agar para jukir ini diberikan solusi dapat bertahan hidup. Sudahlah tidak memberikan kesejahteraan, koq malah menghabisi hak hidup masyarakatnya sendiri, sekarang malah menyuruh polisi menangkapi masyarakatnya sendiri, ini kan berarti pemimpin yang dzholim," ketusnya.

Lalu Dedi menambahkan, seharusnya instansi terkait seperti Pemko Medan dan pihak Kepolisian memeriksa atau mengaudit setoran parkir di Dinas Perhubungan. 

"Kemana setoran parkir yang selama ini yang diberikan para jukir konvensional kepada Dinas Perhubungan Kota Medan? Saya meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk tidak lagi melakukan penangkapan terhadap para jukir di areal konvensional, jangan jadi eksekutor terhadap regulasi yang nantinya berujung pada konflik sosial dan adanya permainan politik jelang suksesi pilkada Medan dan Sumut," tambahnya. 

Dedi kembali menegaskan bahwa Senin tanggal 29 April 2024, ia bersama seluruh jukir Kota Medan akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polrestabes Medan, Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan. 

"Adapun tuntutan kita adalah meminta Walikota Medan menganulir kebijakan parkir gratis di parkir konvensional , meminta Kapolrestabes Medan tidak lagi melakukan penangkapan terhadap jukir dan meminta DPRD Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan parkir gratis di lokasi konvensional," tegasnya mengakhiri. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis tidak membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini