Dinilai Tidak Mampu Bekerja, Ketua DPW JPKP Sumut Minta Walikota Medan Evaluasi Kasatpol PP

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Ketua DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Sumut, Nicodemus Roger Nadeak meminta Walikota Medan untuk mengevaluasi Kasatpol PP karena diduga tidak mendukung program kerja Pemko Medan. Dimana tidak menjalankan Perda untuk menindak bangunan ruko yang tidak memiliki ijin tetangga dan juga diduga tidak sesuai ijin PBG yang merugikan PAD Kota Medan. 

Hal ini terlihat dari surat yang di keluarkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang pada Senin (4/3/2024) lalu dengan No 600.1.15.2/SP-494. Dimana ruko di Jalan Marelan Pasar I Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan untuk dilakukan penindakan menghentikan dan membongkar bangunan tersebut.  

"Seharusnya Kasatpol PP lebih respect terhadap laporan ini karena dilaporkan masyarakat. Bukannya dibiarkan. Kami DPW JPKP Sumut meminta kepada Bapak Walikota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Kota Medan," ujar Ketua DPW JPKP Sumut, Nicodemus Roger Nadeak kepada wartawan, Selasa (40/4/2024). 

Nico menambahkan, ketidakprofesionalan Kasatpol PP Kota Medan sangat merugikan, karena terkesan melakukan pembiaran sehingga pemerintah mengalami kebocoran PAD. 

"Kita sangat miris dengan sikap Kasatpol PP Kota Medan saat ini karena melakukan pembiaran sehingga adanya kebocoran PAD disini. Harapan kita Kasatpol PP bertindak tegas dan segera membongkar bangunan tersebut sesuai Perda," tegasnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, salah seorang warga Jalan Marelan Pasar I Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Suhendrianto kecewa dengan kinerja Satpol PP. 

"Saya selalu pemilik tanah, sudah menyampaikan melalui surat ke 2 untuk dilakukan pembongkaran kembali ke Dinas Satpol PP Kota Medan dan Dinas Perkim Kota Medan, sampai saat ini tidak ada jawaban sama sekali. Parahnya lagi kondisi di lapangan lebih kurang 85%," terangnya. 

Suhendrianto berharap Walikota Medan, Bobby Nasution untuk segera mendengar keluhan masyarakat. 

"Semoga Pak Bobby mendengar laporan masyarakat," harapnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Marelan Pasar I Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan yang di "Ketok Cantik" Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu terlihat masih berdiri tegak. Jelas hal ini membuat warga sekitar merasa kecewa dikarenakan laporannya terkesan dianggap angin lalu saja.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap belum memberikan jawaban. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini