Pengedar Sabu Jalan Platina IV Ditangkap Satnarkoba Polres Belawan

Editor: Redaksi1 author photo
Tersangka
MEDAN - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial IS (42) di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Rabu (3/1/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka IS dengan barang bukti berupa dua plastik klip berisi shabu seberat 1 gram.

Selain itu, ditemukan pula satu buah pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 155.000,- yang diduga hasil penjualan shabu.

Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut tidak berjalan mulus karena ada perlawanan dari keluarga tersangka. “Saat akan dibawa oleh petugas, tersangka dihalangi oleh istri dan anaknya, menyebabkan perhatian warga sekitar dan meresahkan lalu lintas, sehingga terjadi kemacetan.

Lanjutnya, Namun, petugas berhasil mengatasi situasi tersebut dan menangkap tersangka,” ujar AKP Abdi Harahap.

Tersangka IS kini sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Red) 
Share:
Komentar

Berita Terkini