Keuangan BUMN Lakukan Pengawasan Selama 9 Bulan ke Depan, Kalau Ditemukan Tidak Baik Akan Ditutup

Editor: Dian author photo

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal kembali memangkas perusahaan pelat merah yang tidak perform atau tidak menunjukkan perbaikan kondisi keuangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko usai menghadiri perayaan 2 Tahun ID FOOD di Jakarta, Senin (8/1).

Tiko mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan BUMN selama sembilan bulan ke depan.
Menurutnya, jika ditemukan perusahaan yang tidak juga membaik secara keuangan dan tidak bisa bertransformasi, penutupan akan dilakukan.

"Kalau tidak bisa diperbaiki dan transform, kami akan tambah penutupan lagi," ujar Tiko seperti dikutip dari Antara.

Meski demikian, Tiko belum mau membocorkan perusahaan mana yang berpotensi ditutup. Namun, ia menilai perusahaan yang masuk dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pun masih banyak yang perlu dikaji ulang.

"Kan banyak di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kami kaji," ucapnya.

Pada akhir Desember 2023, Kementerian BUMN telah membubarkan tujuh perusahaan BUMN.

Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut yaitu Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Adapun target terakhir Kementerian BUMN hanya mengelola di bawah 40 BUMN yang digolongkan dalam 12 klaster.

Dengan demikian, hal tersebut merupakan target akhir transformasi bentuk pengelolaan BUMN dalam 12 klaster dan perampingan BUMN yang awalnya berjumlah 114 menjadi di bawah 40 BUMN.

Khusus klaster BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dan usaha, kementerian yang dinahkodai Erick Thohir itu membentuk Holding Danareksa atau PPA.

Danareksa sendiri mengelola BUMN-BUMN kecil dan akan dilakukan scale up untuk menjadi BUMN yang besar.

PT PPA memiliki fungsi unik yaitu menangani BUMN-BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk perusahaan pelat merah yang tidak lagi viable dan tidak lagi memberikan kontribusi maka dibubarkan.



Sumber : CNNIndonesia
Share:
Komentar

Berita Terkini