Oknum Guru Perkosa Ponakan Ditangkap Polda Sumut

Editor: Redaksi1 author photo
Oknum Guru Perkosa Ponakan Ditangkap Polda Sumut

MEDAN - Seorang oknum guru diamankan Subdit IV/ Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut karena tega memperkosa ponakannya hingga hamil. Adapun identitas pelaku berinisial MRP (56). Ironisnya, aksi bejat itu juga dilakukan bersama putra sulungnya yang berstatus mahasiswa.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengakui pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut, namun putranya masih dalam pengejaran.

“Benar, tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari keberadaan anak tersangka,” kata Sumaryono, Kamis (2/11/2023).

Namun, Sumaryono belum mau membeberkan modus tersangka dan sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan karena masih dalam proses pemeriksaan.

Informasi dihimpun menyebutkan, korban diperkosa secara bergantian oleh anak tersangka dan dirinya dalam waktu yang berbeda. Korban yang masih berusia 14 tahun disebut-sebut anak dari almarhum abang kandung istri tersangka tinggal bersamanya sejak sekolah dasar. (Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini