Laporkan Kinerja Kades, Puluhan Warga Batu Mamak Geruduk Kantor BPD

Editor: Redaksi1 author photo
Laporkan Kinerja Kades, Puluhan Warga Batu Mamak Geruduk Kantor BPD  
TANAH KARO - Puluhan warga Desa Batu Mamak, Kecamatan Juhar Kabupaten Karo menggeruduk Kantor BPD. Pasalnya mereka kecewa dan kesal atas kinerja Kades yang diduga banyak melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa. 

Seperti yang diketahui, Kepala Desa Batu Mamak, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo sudah mamasuki tiga periode, namun sangat disayangkan selama menjabat tidak ada kemajuan di desa bahwkan saat ini desanya tak ubahnya seperti desa tertinggal. 

"Beberapa bangunan Infrastruktur desa, seperti Jalan Usaha Tani ( JUT) banyak yang terbengkalai, seperti JUT Jalan Roh-roh yang bersumber dari Dana APBDes tahun 2022 dikerjakan pada awal tahun 2023. Itupun dikerjakan karena sudah ada media turun ke lapangan pada tanggal 14 Desember 2022, setelah naik di pemberitaan baru awal tahun 2023 dikerjakan mereka, kalau tidak tersorot wartawan pasti akan menjadi pekerjaan fiktif itu," ujar salah seorang warga, AD Ginting kepada wartawan, Jumqt (4/8/2023). 

Selain itu, Rabat Beton beberapa JUT Talah Tonggal dana APBDes tahun 2022, volume tertera di Baliho APBDes adalah 2,5 x 50 Meter, sedangkan volume yang tertera pada plank kegiatan adalah 50 x 2 x 0,20 M. Begitu juga dengan Rabat Beton JUT Juma Barong dan Rabat Beton Lingkungan Desa I, yang bersumber dari dana APBDes tahun 2023, di Baliho tertulis ukuran 0.15 x 2 x 45 M, dengan anggaran Rp 43.322.682, namun volume yang tertera di plank kegiatan : 0,15 x 0,2 x 46,5 M dengan jumlah anggaran Rp 34.489.612. 

"Setelah kami cek dilapangan tidak sesuai dengan apa yang tertulis diplank dan yang dikerjakan. Begitu juga dengan pembangunan Bronjong JUT Kendit Mbelang yang seharusnya panjang 6 meter dan lebar 2.5 meter dengan anggaran Rp 40.000.000, tapi pada kenyataannya ukuran juga tidak sesuai dengan yang tertulis diplanknya," kembali kata warga. 

AD juga menjelaskan bahwa ada lagi tertulis anggaran Website yang mencapai Rp 40 Juta yang tidak pernah dirasakan warga desa. 

Kedatangan puluhan warga ke Kantor BPD Desa Batu Mamak diterima perwakilan BPD. Namun warga yang meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB ) dan Dokumen RPJMDES, RKP Desa dan APBDES serta Rancangan Peraturan Desa yang disahkan oleh BPD bersama Kepala Desa, tidak dapat diberikan oleh Ketua BPD. 

"Baiklah nanti kami koordinasi dulu sama Kades ", kata salah seorang perwakilan BPD, Ginting. 

Namun saat wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi telepon selulernya, Ketua BPD Batu Mamak, Arnita Br Karo belum membalas konfirmasi wartawan. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini