TANAH KARO - Polsek Berastagi berhasil menangkap pelaku curanmor, YI (21) warga Simpang Ujung Aji, Berastagi di Komplek Gereja GBKP Masehi Berastagi.
Menurut informasi, penangkapan bermula dari kecurigaan warga melihat pelaku duduk di Sapo Angin. Parahnya lagi, pelaku juga tidak dapat menunjukkan identitas dirinya. Akhirnya warga pun menghubungi Polsek Berastagi.
Kapolsek Berastagi, Kompol Viktor Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Iptu Fernandos Manik menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian dan atau percobaan pencurian sepeda motor di Berastagi.
"Karena sangat mencurigakan kemudian saksi meminta YI untuk mengeluarkan benda yang ada di dalam sakunya dan pada waktu itu YI mengeluarkan sebuah kunci T yang terdiri dari 2 potongan besi dari dalam saku celananya," ujarnya, Kamis (6/4/2023)
Viktor menambahkan, petugas yang berada dilokasi langsung menginterogasi pelaku, dan dari pengakuannya, ia telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat dengan menggunakan kunci T tersebut.
"Namun aksinya gagal dikarenakan ada masyarakat yang lewat, takut ketahuan aksinya tersebut, sehingga ia meninggalkan sepeda motor yang sempat dicurinya tersebut," terangnya.
Atas kejadian tersebut, korban pun merasa keberatan dan membuat laporan Polisi ke Polsekta Berastagi.
"Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan dan YI sudah ditahan dalam perkara tindak pidana pencurian sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 jo 53 dari KUHPidana," beber Viktor mengakhiri. (Abet)