Karena Diputus Sambungan WIFI, IRT Di Asahan Nekat Permalukan Tetangga Di Facebook. Ya, Dilapor Ke Poldasu!

Editor: Redaksi1 author photo
Suheri usai melapor ke Mapoldasu

MEDAN - Bersama kuasa hukum dan keluarganya, Suheri (29) warga Pondok Tanjung Mulia, Dusun I Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai, Batubara terpaksa mendatangi Poldasu. Ia melaporkan tetangganya, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang telah menghinanya dan keluarganya melalui media sosial Facebook. 

Menurut keterangan pelapor, terlapor nekat mempermalukannya diduga karena sakit hati ditegur menjual kelapa dirumah kosong samping rumahnya. Kemudian keributan memanas saat ia memutuskan sambungan WIFI miliknya kepada terlapor.  

"Begitu kejadian ribut-ribut, kami disidang oleh Kadus pada Minggu (29/11/2022) lalu yang dihadiri Security BSP, mandor besar BSP. Lalu suaminya mengatakan permohonan maaf, saya bilang intinya satu kita saling jaga ucapan satu sama lain. Namun saat ini kembali dibuatnya lagi perbuatannya, ya makanya sampai kemari melapor ke Polda Sumut, soalnya menghina terus dia," ujar pelapor, Suheri kepada wartawan, Rabu (8/2/2023). 

Suheri menambahkan bahwa awal keributan diduga karena ia menegur terlapor menjual kelapa dirumah kosong disebelah rumahnya saat di bulan puasa. Saya bilang "kenapa diambil semua, mana tahu nanti ada yang butuh kelapa muda, karena waktu itu kan bulan puasa, jadi orang butuh yang segar-segar". Lalu terlapor marah-marah. 

"Lalu saya matikan sambungan Wifi karena saya jengkel dikatai oleh terlapor dan sampai sekarang. Lalu berlarut-larut sampai dibilangnya adek saya murahan, gak punya harga diri, dibilangnya saya dari lajang tukang hutang sampai sekarang gak punya apa-apa di Facebook," terangnya. 

Ia berharap pihak Poldasu segera memproses laporan pengaduannya agar menjadi efek jera terhadap terlapor. 

"Harapan saya laporan saya ini segera di proses secara hukum," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum pelapor, Hasbi Sitorus menegaskan bahwa laporan tersebut dilakukan agar menjadi efek jera kepada terlapor. 

"Menurut klien kami, apa yang dilakukan terlapor sangat luar biasa. Jadi kita berharap dengan adanya laporan tersebut nantinya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku dan terlapor dapat segera ditangkap," tegasnya mengakhiri. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini