Bupati Karo Sampaikan Kepemilikan Surat Tanah Untuk Mengurangi Sengketa Batas Dan konflik Sosial

Editor: Redaksi1 author photo
TANAH KARO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang,Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Batukarang Kecamatan Payung Kabupaten Karo,Sumatera Utara, Jumat(3/2).

Pemasangan tanda batas ini dilakukan sebagai upaya untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Drs.Rasmon Sinamo M.A.P, mengatakan, tujuan dari GEMAPATAS untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya. 

Sebanyak 1 juta patok akan dipasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2023 dan  ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.

Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat serta pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah masing-masing.

Dimana, Patok batas bidang tanah tersebut nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.

Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah maka batas bidang tanahnya akan semakin jelas dan tidak ada sengketa lagi"jelasnya.

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang diwakili Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Caprilus Barus.S.Sos  membacakan sambutan dari Bupati Karo dan mengapresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional atas pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas di Desa Batukarang,Kecamatan Payung Kabupaten Karo.

Gema Patas ini bertujuan untuk mendorong semangat masyarakat agar memasang tanda batas di bidang tanahnya masing-masing, sehingga terhindar dari sengketa batas dan kepemilikan tanah.

Melalui kegiatan ini ,Bupati berharap agar seluruh tanah maupun lahan di Kabupaten Karo dapat tersertifikasi hususnya di desa Batukarang. "Perlu dilaksanakan pemasangan tanda batas bidang tanah untuk mengurangi sengketa batas dan konflik sosial yang diakibatkan oleh batas tanah yang tidak benar," ucapnya. 

Sementara itu Kepala Desa Batukarang Malem Kita Bangun menjelaskan bahwa kegiatan Gema Patas 1 juta patok di seluruh Indonesia sudah dicanangkan sejak hari ini, dimana Di Desa Batukarang hari ini  Di patok 300 patok, sementara.

Pemasangan tanda Batas sebanyak 398 patok untuk Tahun 2022.
"Untuk program Tahun 2023 hanya desa Batukarang masuk program PTSL  dari 159 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Karo. 

Untuk itu pemerintah desa Batukarang menucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Karo yang sudah mendukung kegiatan GEMA PATAS dalam pemberian sertifikat,"Pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang diwakili Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Caprilus Barus, mewakil Kejari Karo, Polres Tanah Karo, Camat Payung, Kepala Desa Batukarang menyerahkan sebanyak 10 buah Sertifikat Tanah kepada masyarakat secara simbolis dari total 398 penerima sertifikat.

Turut hadir, Forkopimda Karo, Kadis Kominfo Karo Frans Leonardo Surbakti,SSTP Forkopimca Kecamatan Payung, Pemdes Batukarang, masyarakat dan tamu undangan lainnya.
(Ardiansyah Ginting).
Share:
Komentar

Berita Terkini