Motif Pembunuhan Sadis Almarhum Abdul Aziz Diduga Karena Cemburu Dan Dendam. Begini Kronologis Menurut Istri Korban!

Editor: Redaksi1 author photo
Kuasa Hukum : "Jika ada pemberitaan sepihak yang menyudutkan keluarga korban tanpa hak jawab maka kami akan melakukan proses hukum"
MEDAN - Tewasnya Abdul Aziz (38) warga Tanjung Balai yang menjadi korban pembunuhan oleh Chandra Perdana Als Ican diduga karena dendam dan cemburu. Dimana pelaku tidak berterima mantan istrinya Atika Rahmi (38) bahagia menikah dengan korban sehingga merencanakan pembunuhan tersebut, Senin (19/12/2022). 

Hal ini dijelaskan istri korban yang juga mantan istri pelaku, Atika Rahmi. Ia menduga kuat bahwa pembunuhan ini karena cemburu. 

"Saya kenal pelaku, mantan suami saya. Saya duga karena cemburu, dia tidak senang kami bahagia, dulu sering mau menghancurkan rumah tangga kami dengan berbagai cara, setelah kami bahagia. Saat itulah sering terjadi perkelahian, keributan dan saling ejek," ujar istri korban, Atika Rahmi kepada wartawan. 

Atika membeberkan, ia menceraikan suaminya karena kasus penganiayaan dan melaporkan pelaku ke Polres Tanjung Balai dengan kasus KDRT. 

"Saya pisah dengan mantan suami karena saya laporkan dia kasus KDRT, memukul saya. Dia baru keluar belum ada 1 tahun," bebernya.

Lalu, Atika menjelaskan bahwa sebelum suaminya meninggal, ia bersama suaminya baru pulang berjalan-jalan dari Kisaran. Namun ditengah jalan saat akan pulang diteriaki dan kejar pelaku. 

"Awalnya kami pulang dari jalan jalan dari Kisaran, dari air joman kami ke Titi Silo, dari situ kami mutar-mutar. Lewatlah kami ke depan bundaran SMP 1 mengarah pulang ke Jalan Karya, disitu kami ketemu dengan pelaku dan meneriaki kami "WOI!". Jadi saya bilang jangan diladeni. Gak usah ribut, ayo kita pergi. Lalu kami mengarah ke jalan listrik, dikejarnya kami. Sebelum mesjid almarhum mutar dan pelaku keterusan, kami pikir pelaku gak ngejar lagi. Rupanya waktu kami mau belok ke Jalan Sudirman, rupanya mengejar kami. Sebelum toko Ani kami dipepetnya dan ditendangnya," terangnya sambil meneteskan air mata. 

Lalu, Atika menambahkan, karena terjatuh, suami saya langsung bangun dan berkelahi sebentar dengan pelaku. 

"Kami jatuh dan sama bangkit, saya tidak lihat dia pegang alat dan main (berantam) sebentar, betumbuk saya tarik-tarik. Terakhir saya tahu, suami saya tertelungkup, suami saya bilang ditikamnya aku. Nampakku alat itu segini, warna putih. Abis itu lewat bapak-bapak dengan istrinya. Lalu dibawa wargalah naik becak ke RS Umum sedangkan saya dibawa bapak itu ke Polres untuk melapor," terangnya. 

Dari keterangan pihak Rumah sakit, suami saya tewas dengan luka tikam sebanyak 10 kali. 

"Saat kejadian saya tidak tahu berapa kali ditikam, tapi kalau dibelakang berulang-ulang. Lukanya saya tidak tahu berapa senti tapi panjang," ucap Atika. 

Sebelumnya Atika mengatakan bahwa tersangka pernah memukul suami saya dan sudah dilaporkan ke Polres namun tidak di tanggapi sama pihak Polres yang mengakibatkan terus sering kejadian ribut, saling ejek. 

"Saya harap, diusut tuntas, setuntas-tuntasnya, sampai dia dihukum seberat-beratnya sebagaimana saya kehilangan suami saya," harapnya. 

Dilokasi yang sama, abang kandung korban, Hefni Syahputra mengatakan bahwa dari hasil keterangan dokter otopsi, korban tewas karena ditikam 10 liang dengan luka mematikan di jantung dan paru-paru. 

"Sekitar Pukul 03.00 WIB kita sama polisi ke Medan untuk otopsi. Sempat saya tanyakan luka adik saya ke Dokter, dikatakannya ada 10 luka tikam, yang parah di jantung 9 senti menembus jantung dan paru-paru 9 senti juga. Saya tanyakan pakai alat apa, dikatakan ditikam pisau yang sangat tajam," katanya. 

Hefni menduga kuat bahwa pembunuhan ini berencana, dilakukan pelaku karena cemburu dengan menggunakan pisau yang sangat tajam. 

"Harapan saya di usutlah kasus ini jangan sampai seperti kasus pertama, pihak Polres tidak menanggapi laporan pemukulan terhadap almarhum. Makanya besar kemungkinan karena tidak ditanggapilah yang awal hingga terjadi, ini sebab akibat. Mungkin jika dari awal ditanggapi tidak begini ceritanya. Harapan saya kedepannya pihak Polres berlaku adillah," harapnya sedih. 

Kuasa Hukum keluarga korban, Dedi Suheri, SH menegaskan bahwa ia meminta kepada rekan-rekan media agar dalam pemberitaan diharap kenetralitasannya dimana dalam pemberitaan harus melakukan konfirmasi. 

"Satu lagi yang perlu kita sampaikan kepada rekan-rekan media baik cetak, elektronik maupun TV, dalam pemberitaan diharap kenetralitasannya, dimana berita itu harus melalui konfirmasi dahulu. Jika ada pemberitaan sepihak yang menyudutkan keluarga korban tanpa hak jawab maka kami akan melakukan proses hukum kepada media-media tersebut," tegasnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Chandra Perdana Als Ican nekat menikam suami baru dari mantan istrinya, Abdul Aziz hingga tewas di tepi jalan dan di tengah keramaian. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Senin (5/12/2022). (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini