Kepsek SMA Negeri 6 Medan Bantah Korupsi Dana BOS, Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Beredarnya berita miring di beberapa media online nasional tanpa adanya konfirmasi yang menuding Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibantah keras olehnya. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baiknya. 

Ini disampaikannya saat dikonfirmasi wartawan di salah satu Cafe di Jalan Letda Sujono. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Dana BOS di SMAN 6 Medan sudah sesuai dengan tata kelola keuangan dan sesuai Juknis. 

"Saya tidak berterima dengan pemberitaan tersebut, saya menjabat di SMAN 6 Medan sejak Januari 2022, belum 1 tahun. Jadi bagaimana saya bisa dituduhkan seperti itu? Yang disampaikan di media online itu tidak ada konfirmasi dari saya. Jadi karena negara kita negara hukum, maka saya akan menempuh jalur hukum," ujar Kepsek SMAN 6 Medan, Siti Rahmah Lubis kepada wartawan, Jumat (25/11/2022). 

Siti menambahkan bahwa pemberitaan yang beredar tanpa adanya konfirmasi darinya adalah tidak benar. Sehingga berita yang dibaca dan sampai ke masyarakat, terutama siswanya, alumni dan lainnya dinilai sebagai Pembunuhan Karakter terhadap dirinya. 

"Jadi terus terang saya tidak terima. Saya punya anak dan keluarga, artinya ketidaknyamanan dimana mereka yang sekolah dan bekerja itu juga bagian dari saya, jelas mereka tidak berterima karena keseharian saya tidak begitu. Dan mereka tahu saya jadi Kepala Sekolah agar bermanfaat bagi orang lain," terangnya. 

Atas beredarnya pemberitaan tersebut, Siti berharap kepada siswa SMAN 6 Medan harus cerdas melihat pemberitaan negatif tentangnya dikarenakan tanpa adanya konfirmasi darinya.

"Jadi peserta didik harus cerdas membaca berita yang belum tentu krbenarannya," harapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Viral pemberitaan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis yang diduga melakukan korupsi dan 'memperbudak' sejumlah tenaga pengajar beserta guru di sekolah tersebut. Kepsek SMA Negeri 6 Medan juga dituding tidak transparan dalam mengelola anggaran, baik itu dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), ataupun uang SPP bahkan pembelian buku. Surat keterangan ketidaknyamanan kepemimpinan pun sudah dilayangkan seluruh guru di sekolah tersebut ke beberapa dinas terkait. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini