Gawat!!! Bank BRI Unit Ujung Padang Terima Gadaian Surat Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Editor: Romeo galung author photo
Bank BRI Unit Tanjung Padang

BATUBARA - Kasto (58) warga Desa Petatal, Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara kaget bukan kepalang. Pasalnya surat tanah miliknya "Nyangkut" di Bank BRI Unit Ujung Padang sebagai agunan pinjaman tanpa sepengetahuannya. Nah lho...?

Hal ini disampaikannya kepada wartawan metro24jam.co.id. Ia mengatakan bahwa ia terkejut saat mendapati Surat Tanda Terima Hutang dari Bank BRI. 

"Saya tidak habis pikir mengapa pihak Bank BRI berani menerima agunan tersebut tanpa sepengetahuan saya atau tanpa surat kuasa dari saya," ujar Kasto, Selasa (27/9/2022). 

Kasto menambahkan bahwa dari Surat Tanda Terima Hutang ia mengetahui bahwa surat tanahnya diagunkan atas nama Sudi bagus Prasetyo dan Wiwin Lestari. 

"Kalo dari surat tanda terima hutang, Sudi bagus Prasetyo dan Wiwin Lestari yang menggadaikan surat tanah milik saya dengan pinjaman Rp 50 Juta, bulanannya Rp 1,5 Juta," katanya. 

Kasto menjelaskan bahwa awal kejadian ini bermula saat ia kredit traktor dengan Asminah dengan jaminan surat tanah miliknya. 

"Ternyata Minah ambil uang menggunakan surat tanah saya, saya sempat dikasihkannya uang Rp 7,1 juta. Setelah 3 bulan kemudian baru saya tahu surat saya dikasihkan ke orang atas nama Sudi Barus itu," terangnya. 

Ia berharap agar pihak Bank BRI Unit Ujung Padang untuk segera menyelesaikan dan bertanggung jawab terhadap permasalahan ini. 

"Saya harap pihak Bank BRI segera menyelesaikan dan bertanggung jawab atas permasalahan ini," harapnya mengakhiri. 

Namun sayang, saat dikonfirmasi langsung ke Bank BRI Unit Ujung Padang, pihak sekurity mengatakan bahwa Kepala Cabang tidak ada ditempat. 

"Bu Kacab sedang kelapangan dan tidak tahu pasti jam berapa pulang," tolaknya. (Januar)
Share:
Komentar

Berita Terkini