Kepling dan Mantan Lurah Kisaran Naga Dilapor ke Polda Sumut, Diduga Manipulasi Data Penjualan Tanah di Jalan Melur

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN – Jansen Siregar, putra dari H. Siregar, pemilik tanah di Jalan Melur Lingkungan 5, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, resmi melaporkan MY, Kepala Lingkungan 5 Kisaran Naga dan mantan Lurah Kisaran Naga berinisial DN atas dugaan memanipulasi data terkait penjualan tanah milik keluarganya secara illegal ke Polda Sumatera Utara.

"Nama saya Jansen Siregar, anak dari pada bapak H Siregar, pemilik tanah di Jalan Melur Lingkungan 5, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur. Saya datang ke Polda Sumatera Utara untuk melaporkan bahwa tanah kami yang di Jalan Melur diperjual belikan oleh MY, kepala lingkungan 5 Kisaran Naga dan mantan lurah Kisaran Naga berinisial DN," ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (26/6/2025). 
 
Jansen menjelaskan bahwa tanah seluas 9 rantai yang saat ini dimilikinya telah menjadi milik keluarganya sejak tahun 1948 dan telah turun temurun, hingga tahun 1990 dimiliki oleh H Siregar dan diusahai hingga sekarang.

"Kami menduga bahwa terlapor diduga memanipulasi data, karena mereka itu (terlapor) menjual tanah orang tua saya secara tidak sah, karena tanah tersebut adalah milik orangtua saya sejak tahun 1948, sudah turun temurun sampai ke tahun 1990 itu adalah milik orangtua saya H Siregar," terangnya. 
 
Jansen Siregar mengungkapkan kecurigaan adanya manipulasi data yang dilakukan oleh MY dan DN. Terlebih lagi, patok-patok tanah yang telah terpasang sejak lama diduga dihancurkan oleh orang tak bertanggung jawab untuk menghilangkan bukti kepemilikan sah keluarga H. Siregar. Tindakan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya penggelapan dan penjualan tanah secara ilegal.

"Tanah itu saat ini sedang dalam persidangan PN Kisaran. Dugaan kita, ada memanipulasi data karena semenjak dibeli orangtua saya, tanah itu ada patok-patok disana, ternyata patok itu dihancurkan. Harapan saya supaya laporan saya ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara karena mereka, di Kisaran sudah kebal hukum. Maka kami membuat laporan ke Polda Sumatera Utara," harapnya mengakhiri. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Eks Lurah Kisaran Naga, DN belum membalas konfirmasi wartawan. 

Begitu juga ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Lurah Kisaran Naga, Sepria Yuliardi belum membalas konfirmasi wartawan terkait laporan Jansen terhadap keplingnya.  (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini