Satresnarkoba GKN di Bantaran Sungai Deli, Sejumlah Pemakai Digiring

Editor: Redaksi1 author photo

BELAWAN - Petugas Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Terlarang (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan menggerebek bangunan liar diduga tempat transaksi dan mengkomsumsi narkoba di areal bantaran Sungai Del, Jalan Young Panah Hijau KRL Lingkungan 6 Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (23/7/2022)

Dalam kegiatan Gerakan Kampung Narkoba (GKN) tersebut, pihak kepolisian meringkus sedikitnya 5 orang warga, dua di antaranya wanita serta sejumlah barang bukti.

Selain itu, ketika dilakukan penggerebekan seorang pria, yakni M (25) warga Marelan (tidak diketahui secara pasti apakah pemakai narkoba atau tidak) disebut-sebut tidak pandai berenang, melompat ke sungai, namun dapat diselamatkan warga di seberang sungai dengan kondisi fisik lemah.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang SH dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan kegiatan GKN di kawasan bantaran Sungai Deli Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan.

Para terduga pemakai yang diamankan dari lokasi penggerebekan sampai saat ini masih dimintai keterangan di MakoMapolres Pelabuhan Belawan. (Lubis)
Share:
Komentar

Berita Terkini