Perjudian Tembak Ikan dan Roulette Bertaburan di Deli Serdang, Warga Sebut Ada Lobi dan Keterlibatan Oknum

Editor: Syahril author photo

DELI SERDANG – Aktivitas praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan kembali menyebar di Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Batang Kuis, Tanjung Morawa, dan Namorambe. Warga mengklaim bisnis ilegal ini berjalan mulus karena bos judi berinisial Dedi S diduga telah melakukan lobi kepada pihak penegak hukum mulai dari tingkat Polsek, Polresta Deli Serdang, hingga Polda Sumatera Utara.
 
Di Kecamatan Tanjung Morawa, ditemukan beberapa lokasi perjudian: satu unit di Desa Telagah Sari, satu unit di Jalan Irian Gang Gabungan, dan dua unit di Desa Ujung Serdang. Menurut warga pada Senin 6/4/26, di Jalan Irian Gang Gabungan dan Desa Ujung Serdang (warung Manurung) juga dioperasikan mesin jenis roulette.
 
"Omset mesin roulette itu banyak sekali, diperkirakan bisa mencapai 15 sampai 20 juta rupiah per hari," ujar salah satu warga.
 
Warga tersebut menjelaskan bahwa meskipun pengusaha secara formal disebut Dedi S, namun yang sebenarnya mengendalikan di balik layar adalah oknum TNI yang berdinas di Kodam I/BB. "Semua pekerja lapanganya anggota dia (oknum TNI)," terangnya.
 
Sejak adanya praktik perjudian tersebut, warga mengaku angka kriminalitas khususnya pencurian semakin meningkat. "Mulai adanya lagi perjudian tembak ikan ini sering terjadi kemalingan," ucapnya. Selain itu, banyak rumah tangga juga hancur karena suami dan anak-anak terkontaminasi perjudian.
 
Ketika dikonfirmasi pada Senin  6/4/26, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana belum memberikan tanggapan. Begitu juga Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik yang berulang kali dikonfirmasi memilih tidak memberikan keterangan. (RiL3N) 
Share:
Komentar

Berita Terkini