Polsek Delitua Tangkap Bandar Sabu Gang Aman Delitua

Editor: Redaksi1 author photo
Ilustrasi

MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap bandar sabu di Gang Aman, Kedai Durian, Delitua. Dari tersangka diamankan barang bukti 20 paket sabu siap edar. Adapun tersangka yang diamankan adalah UI Alias KlG. 

Menurut informasi warga, penangkapan dilakukan dirumah tersangka di Gang Aman Kedai Durian, Delitua. Dari tersangka diamankan 20 paket sabu siap edar. Warga yang mengetahui penangkapan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Delitua. 

"Bandar sabu itu ditangkap Sabtu (18/6/2022) lalu bang. Dari tersangka dikatakan ditemukan 20 paket sabu siap edar. Kami sudah sangat resah dengan bandar itu bang," ujar salah seorang warga, Sabtu (2/7/2022). 

Pria berkulit putih ini mengucapkan terima kasih kepada Polsek Delitua yang berhasil menangkap bandar sabu tersebut. 

"Kami sebagai warga sangat mengucapkan terima kasih, semoga kampung kami ini bebas dari narkoba," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Iptu Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan tersebut. 

"Tersangka sudah kami tahan," ujarnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini