Lapor Pak Bobby!!! Ada Bangunan "Siluman" Di Jalan Alfalah VI, Kok Gak Ditindak?

Editor: Redaksi1 author photo

Camat Medan Timur : "Camat tidak bisa menindak, penindakan di Satpol, kita sudah surati OPD terkait"
MEDAN - Pembangunan rumah tempat tinggal di Jalan Alfalah VI, Kecamatan Medan Timur di soal warga. Pasalnya bangunan dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 7 unit dibangun menjadi 10 unit. Ironisnya hal ini tidak mendapat tindakan tegas dari pihak Kecamatan. 

"Infonya itu milik warga Bermarga bang, Kalo ijinnya hanya 7 unit namun dibangun menjadi 10 unit" ujar salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya, Rabu (14/7/2022). 

Pria berkulit hitam ini menambahkan bahwa hal ini jelas merupakan penipuan kepada Pemko Medan, dimana seharusnya pembangunan tersebut dapat menghasilkan PAD bagi Pemko Medan.

"Jelas ini namanya menipu bang, bagaimana mungkin pihak Kecamatan tidak mengetahui kecurangan ini, pastinya ada permainan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan," tambahnya. 

Lalu, ia pun menjelaskan bahwa pemilik bangunan diketahui jarang berada ditempat, namun setiap hari hanya  mandor Bangunan yang mengawasi.

"Yang anehnya kok bisa dibangun 10 pintu, padahal ijinnya hanya 7 unit, kami harap Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menindak oknum-oknum pejabat yang merugikan PAD Kota Medan," harapnya dengan geram.

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi Camat Medan Medan Timur, Noor Alfi Pane mengatakan tidak bisa melakukan penindakan.  

"Camat tidak bisa menindak, penindakan di Satpol, kita sudah surati OPD terkait," ujarnya singkat. (Rom/Sen)
Share:
Komentar

Berita Terkini