Mahasiswa Supir Angkot 32 Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, Kasusnya Siksa Istri!

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Masih ingatkah dengan kasus seorang mahasiswi sebut saja Bunga yang menjadi korban pencabulan dan dianiaya usai dinikahi di "Bawah Tangan"? Akhirnya Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tersangka di kediamannya di Jalan Pinang Baris, Medan. 

Pelaku diketahui berinisial FI (21) yang juga merupakan mahasiswa di salah satu  Universitas Negeri di Kota Medan. 

"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap semalam tak jauh dari rumahnya di Jalan Pinang Baris, Medan," ujar salah seorang keluarga korban, Juliadi, Minggu (12/6/2022). 

Juliadi berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. 

"Keponakan kami ini sudah sangat menderita bang, sering dipukuli sampai biru-biru badannya. Sempat seperti orang stres dia karena penyiksaan yang dilakukan pelaku," katanya. 

Atas nama keluarga besar, Juliadi mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian Polrestabes Medan khususnya Kasat Reskrim Polrestabes Medan. 

"Terima Bapak Kapolreatabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Bapak Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa," ucapnya mengakhiri.

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa belum membalas konfirmasi wartawan. 

Sebelumnya, Kepolosan sebut saja Bunga (20) seorang Mahasiswi di salah satu  Universitas Negeri Kota Medan kerap dimanfaatkan teman prianya yang juga merupakan kakak seniornya, FI (23). Tidak tanggung-tanggung, di usianya yang masih muda, ia pun dicabuli seniornya di Jalan Pinang Baris, Lalang, Medan Sunggal. 

Ironisnya, untuk menghindari dari jeratan hukum, pelaku dengan bujuk rayu dan tipu muslihatnya nekat menikahi korban "di bawah tangan". Parahnya lagi, setelah merasa terbebas dari jeratan hukum, ia  kerap tega menganiaya istrinya hingga babak belur. 

"Sering saya dipukuli, ditunjang, kepala diantukkan kepala saya ke dinding. Tapi lebih sering dia memukuli kepala saya," ujar korban, sebut saja Bunga saat ditemui di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/5/2022). 

Bunga menjelaskan bahwa saat ini ia nekat melaporkan FI dikarenakan ia sudah tidak tahan lagi menjadi "Objek" pukulan dari suaminya tersebut. 

"Saya sudah tidak tahan lagi bang, saya sering dipukulinya, jadi kemarin, Selasa (15/3/2022) lalu, awalnya kami sama-sama narik angkot 1 trip. Namun saat kami kembali ke rumahnya di Jalan Pinang Baris, ia terlihat marah dan meninggalkan saya sendiri masuk kerumah. Setelah bangun tidur tiba-tiba ia mengamuk lagi memukuli dan menendang perut dan dada saya," jelasnya. 

Lalu Bunga menambahkan, aksi kekerasan pelaku sudah sering dilakukan, seluruh tubuh korban sering terlihat lembam. 

"Kalo emosi dia sering memukuli bang, saya sudah gak tahan lagi. Saya sering diancam dibunuh jika melapor, saya berharap pelaku segera ditangkap," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa berjanji akan memproses laporan korban. 

"Akan kita proses," ujarnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini