Gayo Lues – Polres Gayo Lues berhasil mengungkap kasus narkoba terbesar dengan mengamankan barang bukti narkoba 537 kg ganja dan 110 gram sabu. Petugas juga berhasil menangkap 18 orang tersangka, Rabu, 7 Mei 2025.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo didampingi Kasatresnarkoba, Iptu Bambang Pelis menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di Gayo Lues, sebuah daerah yang dikenal sebagai "Negeri Seribu Hafiz."
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu memberantas peredaran narkoba dan membersihkan daerah dari ancaman tersebut.
Wakapolres juga diimbau untuk menyiarkan proses pemusnahan barang bukti mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peredaran ganja di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ekstasi sebelumnya juga disebut sebagai yang terbesar di Gayo Lues. Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan berharap kerjasama penuh dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba. (Dede)