Polrestabes Makassar Tangkap 6 Orang Pelaku Perang Kelompok Di Jalan Mongonsidi

Editor: Hetty author photo
Polrestabes Makassar mengamankan 6 orang terduga pelaku perang kelompok di Jalan Monginsidi Baru, Makassar. Dari keenam orang, petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti busur, parang, ketapel, dan tombak.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan enam orang diamankan dalam kasus perang kelompok di Jalan Monginsidi Baru pada 2 Mei 2022. Budhi mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga menimbulkan korban meninggal dunia.

"Kami juga mengamankan barang bukti diantaranya berupa tombak, parang, busur, ketapel, gurinda, bor," ujarnya dilansir dari merdeka.com, Rabu (4/5).

Meski masih melakukan pengembangan, diduga perang kelompok terjadi karena perselisihan paham yang berkepanjangan. Budhi mengaku sudah melakukan pemetaan agar tidak terjadi kembali perang kelompok yang menyebabkan korban jiwa.

"Kami sudah melakukan mapping, ternyata mereka mau bermain lagi (perang kelompok). Yang jelas, saya selaku Kapolrestabes Makassar tidak menginginkan adanya perkelahian kelompok ini dan kita akan tindak tegas," tegasnya.

Sebelumnya terjadi perang kelompok di Inspeksi Kanal Jalan Monginsidi Baru Makassar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Korban meninggal setelah terkena anak panah di bagian dada.

"Iya, satu orang meninggal dunia terkena anak panah," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto kepada wartawan di rumah korban, Selasa (3/5).

Budhi menyebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir. Budhi mengaku korban telah dibawa keluarga ke Kabupaten Jeneponto untuk dimakamkan.

"Korban dimakamkan di kampung halamannya Jeneponto. Untuk saat ini situasi sudah aman," tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya memburu pelaku perang kelompok yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Ia mengaku sudah memerintahkan personelnya untuk mengantisipasi terjadinya perang susulan.

"Anggota di sana dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi aman. Jangan melakukan terprovokasi, polisi akan melakukan proses hukum secara tegas kepada pelaku," sebutnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini