Polda Sumut dan Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Kasus Kerangkeng Manusia

Editor: Hetty author photo
Kerangkeng manusia dirumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Langkat - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Komnas HAM akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadinya. Kerangkeng yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi narkoba itu ditemukan memakan sejumlah korban jiwa.

Terbit saat ini mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Golkar itu menjadi tersangka penerimaan uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.

"Kami coba komunikasi ke teman teman KPK agar bisa akses ke sana," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Sabtu (29/1).

Choirul Anam menyebutkan, penghuni kerangkeng mengalami kekerasan paling intensif ketika proses awal masuk ke lokasi.

"Kalau lihat pola terjadinya, ada satu pola di mana saat saat terjadinya kekerasan yang paling intensif adalah ketika proses awal orang masuk ke sana. Ketika sudah prosesnya sudah agak lama, sudah berkurang mendapatkan kekerasan. Itu temuan faktual yang terpola," jelas Choirul.

Namun demikian, untuk menyebut hal tersebut sebagai perbudakan modern, lanjut Choirul, perlu dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan ahli serta menganalisis indikator faktual yang didapatkan.

"Komnas HAM telah mendapatkan fakta tentang penganiayaan yang dilakukan di tempat rehabilitasi. Polanya ketemu, alatnya ketemu, waktunya ketemu, saksi yang melihat juga ketemu, caranya ketemu bahkan istilahnya juga ketemu," papar Choirul.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menambahkan, penyidik akan memintai keterangan Terbit untuk mendalami sejumlah korban tewas di dalam kerangkeng.

"Kami penyidik akan memintai keterangan semua pihak yang terkait dengan masalah itu. Kalau memang terkait dengan pak bupati yang sekarang ditahan KPK, kita akan minta keterangannya. Dan itu kerja sama kita dengan KPK sudah cukup baik," jelasnya.

Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 30 orang dalam kasus temuan tempat kerangkeng rehabilitasi narkoba ilegal itu.

"Sampai saat ini sudah 30 orang yang diinterogasi. Hasil fakta-fakta dan temuan dari Polda Sumut serta Komnas HAM lebih dari satu jumlah korban yang tewas," ungkapnya. (red)






Share:
Komentar

Berita Terkini