DPRD Rekomendasikan Ke Wali Kota Medan Ubah Nama Jalan Sekip Jadi Olo Panggabean

Editor: Hetty author photo
Rapat Komisi IV terkait perubahan nama Jalan Sekip menjadi Olo Panggabean di Geding DPRD Kota Medan, Selasa (18/1/2022). (Foto/Antara).

Medan - DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar menerbitkan surat keterangan (SK) tim panitia pengkajian perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggabean.

"Penerbitan SK sangat ditunggu untuk merealisasikan pengajuan warga dan keluarga atas perubahan nama jalan di Kelurahan Sekip," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak di Medan, Rabu.

Anggota Komisi IV lainnya Rizki M Nugraha Lubis mengatakan, pada rapat yang diikuti seluruh anggota dewan sepakat dengan perubahan nama tersebut.

Pihaknya meminta Pemkot Medan memproses pengajuan warga. "Sepanjang persyaratan dipenuhi, makan diharapkan pemkot dapat menindaklanjuti," katanya.

Daniel Panggabean, mewakili keluarga Sahara Olo Panggabean, mengatakan maksud pengajuan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggabean untuk mengenang tokoh pemuda itu.

"Nama Sahara Olo Panggabean kami nilai pantas dikenang, karena kepedulian nyata dirasakan warga sekitar dan warga di Sumut pada umumnya," ujarnya.

"Kami ingin agar nama Sahara Olo Panggabean dikenang sepanjang masa. Mohon kiranya pemkot mempertimbangkan," tutur Irwansyah mewakili warga dalam rapat di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/1).

Untuk diketahui, Sahara Olo Panggabean yang wafat 2009 merupakan seorang pengusaha, lalu pendiri organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan sosok kontroversial.




Sumber : Antara 
Share:
Komentar

Berita Terkini