Utamakan Kenyamanan Warga Komplek Asia Mega Mas, Pengelola Serius Relokasi dan Menata Para Pedagang

Editor: Redaksi1 author photo

 


MEDAN - Maraknya pedagang kaki 5 liar yang memenuhi badan jalan di Komplek Asia Mega Mas membuat perumahan tersebut  terlihat jorok dan kumuh. Hal ini jelas membuat warga penghuni Komplek merasa terganggu. Untuk itu, oleh pengelola terpaksa melakukan relokasi ketempat yang lebih baik lagi. 

"Kondisi pedagang kaki 5 liar yang tanpa aturan ini membuat pengelola mengambil sikap untuk merelokasi dan menata pedagang-pedagang yang saat ini memenuhi badan jalan yang merupakan sarana dan prasarana komplek," ujar Ketua Pengelola Komplek Asia Mega Mas, Andriani Jafar melalui Wakil Ketua, Dedi Harvisyahari kepada wartawan, Jumat (19/20/2021). 

Sebelumnya, pengelola pun melakukan  sosialisasi kepada pedagang yang ada dengan menyurati Muspika Kecamatan Medan Area guna meminta saran dan masukan dalam penataan maupun relokasi pedagang. 

"Kita tetap mengedepankan aspek-aspek sosial masyarakat sehingga tidak menjadi konflik,  meski kewenangan mutlak ada di pengelola asia mega mas, namun kita masih memberi waktu agar pedagang berkordinasi dengan pihak pengelola asia mega mas," terang Dedi. 

Dedi menambahkan telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang di Komplek Asia Mega Mas agar  segera berkordinasi dengan pihak pengelola  karena lokasi mereka  selain tidak memiliki izin juga berada di lokasi yang tidak benar, memakan badan jalan akses sarana dan prasarana milik komplek asia mega mas sehingga mengganggu ketertiban umum di dalam komplek. 

"Tentu kami dari pihak pengelola asia mega mas memandang perlu memberi kenyamanan bagi para penghuni komplek yang hari ini mengeluh tentang kondisi komplek yang kotor dan kumuh serta tidak tertib ini. Kita berharap para pedagang pk 5 ini sudah dapat memahami dan mengerti bahwa kondisi yang ada perlu di tertibkan apalagi walikota medan menginginkan medan ini bersih dan tertata rapi,  sehingga kawasan asia mega mas bisa jadi lokasi percontohan kawasan bisnis masyarakat kota medan," tegasnya. 

Dedi mewakili pengelola Komplek Asia Mega Mas menjelaskan memberikan waktu 7x24 jam kepada para pedagang untuk segera berkordinasi dengan pihak pengelola asia mega mas, dan apa bila tidak juga di tanggapi, maka pihak pengelola asia mega mas akan menertibkan pedagang dan melaporkannya ke pihak yang berwajib menduduki lahan komplek tanpa izin.

"Hari ini dengan kewenangan pihak pengelola asia mega mas, tentu langkah langkah sosialisasi sudah di gulirkan ke pedagang tersebut untuk berkordinasi dengan pengelola asia mega mas atau di paksa keluar dari areal komplek asia mega mas," kata Dedi Harvi Syahari menegaskan. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini