Warga Patumbak Resah, Judi Tembak Ikan Dusun II Lantasan Baru Bebas Beroperasi

Editor: Romeo galung author photo


PATUMBAK - Meski mendapat protes dan kecaman dari warga hingga tokoh agama Kecamatan Patumbak, Lokasi judi tembak ikan di Dusun II, Desa Lantasan Baru,Kecamatan Patumbak masih terus beroperasi tanpa mendapat penindakan dari kepolisian Polsek Patumbak Polrestabes Medan.

Pantauan wartawan Jumat (8/10) siang lokasi tersebut masih menjadi "surga" bagi para penjudi dikawasan itu hingga membuat warga sekitar resah.

"Sampai sekarang Polsek Patumbak tak kunjung bertindak, padahal sudah masuk berita, mungkin lebih baik Pak Kapoldasu meninjau ulang jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak", Ketus warga di dusun II, Desa Lantasan baru berinisial S.

Warga meminta aparat kepolisian agar segera memberantas lokasi perjudian yang ada di wilayah tersebut.

“Menurut saya, yang namanya judi harus ditiadakan dan tidak ada tempat di seluruh wilayah Indonesia. Jadi jika ditemukan ada tanda-tanda kehidupan perjudian di manapun berada (bukan saja karena dekat masjid atau rumah ibadah) menjadi kewenangan aparat untuk memberantasnya.

“Soal judi, di Negara Republik Indonesia tidak ada tempat. Agama melarang dengan menyatakan haram, oleh norma perjudian dikecam bahkan dalam tataran hukum dinyatakan bahwa judi merupakan tindakan kriminal,” imbuhnya.

“Untuk itu, jika benar ada perjudian di Lantasan Baru, mohon aparat terkait memberantasnya. Kita berharap dan masih percaya kepada aparat berwenang sehingga tidak sampai masyarakat bertindak,” tandasnya

Menyoal hal itu Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ridwan yang dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan.

Kanit menyebutkan, kalau masalah konfirmasi silahkan ke Humas saja, ujarnya singkat sambil mematikan selulernya. (ali)

Share:
Komentar

Berita Terkini