Dedi Harvi Syahari : "Bila ini tidak di tanggapi dengan serius maka jangan salahkan masyarakat bertindak main hakim sendiri"
MARELAN - Maraknya judi tembak ikan berlogo 'BT' di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan mendapat kecaman keras dari berbagai elemen. Salah satunya dari Presidium Garuda Merah Putih Community (GMPC), Dedi Harvi Syahari.
Ia mengingatkan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk menggulung habis perjudian mesin tembak ikan di wilayahnya, dikarenakan sangat meresahkan warga.
"Jangan nanti hilang kepercayaan masyarakat kepada aparat Polres Pelabuhan Belawan. Perjudian di wilayah Belawan sudah sangat meresahkan, jadi bila ini tidak di tanggapi dengan serius maka jangan salahkan masyarakat bertindak main hakim sendiri untuk menghancurkan perjudian di belawan," tegas Presidium GMPC, Dedy Harvi Syahari kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Dedi menambahkan, saat ini masyarakat sudah gerah dengan adanya perjudian di Belawan, sebagai pimpinan baru kita minta untuk menunjukkan kinerjanya memberantas judi di wilayah hukumnya.
"Kita meminta agar kapolres belawan mampu menjawab semua keluhan masyarakat terkait perjudian di wilayah hukumnya, karena maraknya tingkat kejahatan di Polres Pelabuhan Belawan ini akibat adanya perjudian dan narkoba yang hari ini terus meningkat graviknya di jajaran Polres se-Sumatera Utara," terangnya.
Lalu, Dedi berharap, Kapolres Pelabuhan Belawan harus menindak tegas siapa saja oknum yang membackup lokasi judi tersebut.
"Ini pekerjaan rumah yang harus segera di tindak lanjuti oleh Kapolres Pelanuhan Belawan agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian resort belawan semakin tinggi di tengah kecaman masyarakat akibat tidak terjaganya kamtibmas di wilkum polres belawan," tegasnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Bisnis perjudian dengan logo LION marak di kawasan Medan Utara. Mesin judi tersebut diperkirakan tersebar di 30 titik. Pemilik disebut-sebut pria keturunan Tionghoa berinisial BT.
Akibatnya, selain sering kerap terjadi kasus pencurian, lokasi judi tersebut juga dikhawatirkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Pasalnya kerap terjadi kerumunan tanpa mematuhi Protokol Kesehatan.
"Mesin judi tembak ikan itu berlogo LION bang, sudah beroperasi sekitar 5 bulan sampai 6 bulan ini. Setiap hari buka tanpa takut ditangkap Polisi," ujar salah seorang warga di Jalan M Basir, Rabu (29/9/2021).
Warga bertubuh tambun ini menjelaskan bahwa, untuk mengelabuhi petugas, setiap titik lokasi judi diletakkan mesin judi tembak ikan 1 hingga 2 mesin.
"Setahu saya cuma di Jalan M Basir diletakkan 3 unit mesin judi tembak ikan itu bang, selain itu ada 1 atau 2 mesin. Lokasi judi BT diperkirakan 30 titik bang. Akibatnya, selain kerap terjadi pencurian, kami khawatir lokasi judi ini menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," terangnya.
Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian Khususnya Polres Pelabuhan Belawan untuk menutup lokasi judi tersebut.
"Kami meminta Bapak Kapoldasu dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menutup lokasi judi tersebut," harapnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH Simatupang berjanji akan mengecek dan menyelidiki lokasi tersebut.
"Baik, nanti akan kami cek dan selidiki.
Dari hasil pantauan wartawan, terlihat beberapa lokasi judi terletak di Gabion samping gudang pekkong, Gabion kede panjang, Kandang lembu Labuhan, Pasar 5 samping galon pertamina, M.Basir di sebuah warung kopi dan Jalan veteran Pasar 8 Desa Manunggal. (Rom)