MEDAN – Pengosongan rumah dinas aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Kemuning No. 27A, Medan Timur, berujung pertumpahan darah. Maratyto Panggabean (41), pegawai PT KAI Divre I Sumut, melaporkan Rahmat Taufik ke Polsek Medan Timur atas dugaan penganiayaan dengan menggunakan gergaji tangan, Senin (26/10/2026).
Insiden berdarah ini terjadi saat tim PT KAI berupaya mengambil alih aset pada Rabu (21/10/2026) pagi. Maratyto yang bertugas mengamankan lokasi diserang saat mencoba merebut gergaji bermata bergerigi yang dipegang Rahmat Taufik untuk mengancam petugas KAI.
“Terdengar teriakan tim yang melihat seseorang membawa senjata tajam. Saya langsung mencoba mengamankannya, tetapi terlapor melawan hingga tangan saya kena sabetan,” ungkap Maratyto usai melapor.
Akibat sabetan benda mirip parang pemotong dahan tersebut, Maratyto mengalami luka di lengan dan harus menjalani perawatan medis. Polisi kini memproses laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/485/X/2026/SU/Polsek Medan Timur-Polrestabes Medan.
Eksekusi lahan tersebut menyisakan drama saling lapor. Sebelum Maratyto membuat laporan, Rahmat Taufik, penghuni rumah juga telah melaporkan sejumlah orang atas dugaan penganiayaan saat pengosongan Rumah dinas.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rahmat Taufik meminta wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada pengacaranya.
"Hubungi pengacara saya saja, RUMAH DINAS YG MANA?," ujarnya singkat.
Kuasa Hukum terlapor, Riki Irawan, SH yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa membuat laporan adalah hak pelapor, namun untuk duduk perkaranya belum dapat dipastikan.
"Itu hak mereka. Masalah duduk tdk laporannya kan blm tentu. Waktu pengosongan gak lapor ke Polsek Medan Timur. Gitu dilaporkan merampok sibuk lapor pengancaman," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Rahmat Taufik, penghuni rumah dinas PT KAI di Jalan Kemuning Nomor 27 A, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur melaporkan sejumlah orang ke Polrestabes Medan terkait dugaan pengeroyokan saat pengosongan rumah yang ditempatinya, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Rahmat mengaku mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya, antara lain lutut kiri, telapak kaki kiri, dan tulang kering kanan. (Rom)
