NAMORAMBE | METRO24JAM.CO.ID – Pihak sekolah menyampaikan keberatan atas insiden yang diduga terjadi saat kegiatan gotong royong di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut disebut telah menimbulkan keresahan, terutama setelah seorang siswa mengadu karena merasa ketakutan atas tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial SS.
Kepala sekolah menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikannya, SS diduga mengejar dan membentak seorang siswa saat kegiatan gotong royong berlangsung. Siswa tersebut kemudian mengadukan kejadian itu kepada pihak sekolah karena merasa takut.
Selain itu, seorang berinisial LS yang disebut sebagai anak SS juga diduga berteriak-teriak di gerbang sekolah serta melontarkan kata-kata kasar dan kotor yang ditujukan kepada kepala sekolah. Peristiwa tersebut diklaim disaksikan oleh sejumlah guru dan siswa yang berada di lokasi.
Kepala sekolah menegaskan bahwa dirinya merasa keberatan atas kejadian tersebut. Menurutnya, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar maupun mengikuti kegiatan sekolah tanpa rasa takut atau tekanan dari pihak mana pun.
“Saya hanya berupaya melindungi anak-anak didik saya. Ketika ada siswa yang merasa ketakutan dan mengadu kepada saya, sudah menjadi tanggung jawab saya untuk memberikan perlindungan serta memastikan situasi di lingkungan sekolah tetap kondusif,” demikian penegasan pihak sekolah.
Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah kepala sekolah mengaku merasa nama baiknya dicemarkan melalui unggahan di media sosial. Ia menilai informasi yang beredar perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.
Atas kejadian itu, kepala sekolah menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum, termasuk mengajukan laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan yang dinilainya merugikan serta mengganggu dirinya dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan sekolah.
Pihak sekolah berharap persoalan ini dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwenang dengan memeriksa keterangan para saksi, termasuk guru dan siswa yang mengetahui langsung kejadian tersebut, serta menelaah bukti-bukti yang relevan.
Kepala sekolah juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri, tidak memperkeruh suasana melalui media sosial, dan mengutamakan perlindungan siswa serta ketenangan proses belajar mengajar.
Hingga proses klarifikasi dilakukan, seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini perlu diuji berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang tersedia. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. (*)
