-->

Anak 7 Tahun Tewas Usai Dilindas Ban Belakang Pick up, Sopir Belum Ditahan?

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN — Nasib naas menimpa seorang anak berusia 7 tahun berinisial RF. Korban menghembuskan napas terakhirnya setelah dilindas ban belakang mobil pick up BK 8897 VO pada Minggu (18/10/2026). 

​Berdasarkan keterangan warga, peristiwa tragis ini bermula saat mobil pick up yang dikendarai oleh ISS (42) melaju di Jalan Kasih 2, Kel Kedai Durian, Delitua. Korban yang melihat pickup tersebut berusaha memanjat bak sebelah kiri. Namun korban terjatuh dan terlindas ban sebelah kiri.  

​"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, akibat luka berat pada bagian kepala, 3 hari dalam perawatan korban meninggal dunia di rumah sakit, " ujar salah seorang warga,Kamis (22/10/2026). 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, penyidik Unit Lantas Polsek Delitua mengatakan bahwa laporannya masih dalam penyelidikan. 

"Laporannya masih dalam penyelidikan, nt kami usahakan untuk melengkapi mindiknya," ujarnya singkat. 

​Saat ini, unit kendaraan telah diamankan, namun pengemudi pickup disebut belum ditahan dengan alasan masih melengkapi mindik. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini