-->

Kepling Medan Polonia Tertangkap Tangan Edarkan 600 Butir Ekstasi

Editor: 3N author photo


MEDAN | METRO24JAM.CO.ID – Seorang kepala lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, berinisial AR (37), diamankan oleh personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut.

Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 600 butir pil ekstasi yang dikemas dalam empat plastik klip bening. Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan dilakukan terhadap tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa AR diamankan berdasarkan hasil penyelidikan intensif terkait informasi aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Medan Polonia. 

Penangkapan ini menegaskan bahwa aparat tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkoba, termasuk oknum pejabat tingkat kelurahan/lingkungan.

"AR diamankan saat polisi melakukan penyelidikan terkait informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Medan Polonia," ujar Kombes Andy Arisandi.

Saat ini, masih mendalami keterlibatan AR dalam jaringan yang lebih besar serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam distribusi narkotika jenis ekstasi tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan perangkat lingkungan, untuk tidak terlibat dalam tindak pidana narkoba. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini