DAIRI | METRO24JAM.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi bersama Polsek Sumbul tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca terjadinya bentrokan massa akibat sengketa lahan seluas 20 hektar di Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, Sabtu (29/8/2026). Dalam insiden tersebut, satu unit alat berat eskavator dibakar dan sejumlah warga mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Sidikalang.
Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan bentrokan pada pukul 17.41 WIB dan langsung mengerahkan personel gabungan untuk mengamankan lokasi serta mengevakuasi korban. Hingga rilis ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku penyerangan dan pemicu utama konflik.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Benar ada kurang lebih 50 orang terlibat bentrok hingga satu unit alat berat dibakar. Korban luka telah kami evakuasi ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar AKP Rapolo saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).
Berdasarkan keterangan awal dari korban Syahril Siboro (42), Jonnes Siboro (42), dan Jamilun Sihotang (54), ketiganya menjadi sasaran pemukulan dan pelemparan batu saat sedang membuka jalan usaha tani di lahan milik Haji Kajiman Sihotang (purnawirawan Polri) sekitar pukul 11.00 WIB. Lahan tersebut diklaim memiliki sertifikat resmi dan telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung, namun diduga digarap oleh pihak lain tanpa dokumen sah.
Polres Dairi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan sengketa agraria melalui jalur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan, perusakan properti, maupun penyerangan terhadap aparat atau warga sipil, terlepas dari status kepemilikan lahan yang disengketakan.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk menjadi informasi dan bahan pemberitaan. Perkembangan selanjutnya akan diupdate sesuai hasil penyelidikan. (Ril)

