Karo – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah, Aiptu Jonni Sihombing, menggelar musyawarah bersama Pemerintah Desa Tigapanah untuk menyusun langkah pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (31/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 WIB di wilayah Desa Tigapanah ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tigapanah, Bhabinkamtibmas Aiptu Jonni Sihombing, Bhabinsa Sertu Adi S., serta seluruh perangkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas tingginya angka kasus curanmor yang belakangan ini terjadi di Desa Tigapanah. Berbagai langkah konkret pun dirumuskan, antara lain: meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan, mengoptimalkan kembali sistem pengawasan lingkungan, serta melakukan pendataan menyeluruh terhadap pendatang yang menempati rumah kos. Hal ini dilakukan guna memudahkan pengawasan dan deteksi dini potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, Kapolsek Tigapanah AKP Dedy S. Ginting, S.H., menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
"Pencegahan kejahatan tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendirian. Dibutuhkan peran aktif pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat untuk saling peduli, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Dengan begitu, potensi kejahatan dapat dicegah sejak dini," ujar AKP Dedy S. Ginting.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tigapanah berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat. Sehingga angka tindak pidana, khususnya curanmor, dapat ditekan serendah mungkin dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tigapanah tetap aman serta damai. (Sinta)
