DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID - Ancaman narkoba di Kecamatan Pagar Merbau sudah sangat parah, dengan peredaran sabu menyebar luas di Desa Tanjung Mulia, Purwodadi, Sukamulia, Jati Rejo, Sumberejo, Sukamandi Hilir, dan Sukamandi Hulu. Generasi muda menjadi sasaran utama, membuat warga khawatir kehilangan masa depan anak-anak mereka.
Warga mengaku ketakutan karena aktivitasnya terjadi terang-terangan dan mengkritik aparat yang dianggap tidak bertindak maksimal.
"Pagar Merbau sedang di ambang kehancuran! Ke mana harus mengadu jika aparat saja seolah menutup mata?" ujar salah satu warga.
Dalam komentar resmi, Awak Media yang diwakili abangda Syahrul Anwar menyatakan ini adalah bukti kegagalan pengawasan dan penegakan hukum.
Dalam komentar resmi, Awak Media yang diwakili abangda Syahrul Anwar menyatakan ini adalah bukti kegagalan pengawasan dan penegakan hukum.
Ia mengingatkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mewajibkan negara melindungi masyarakat, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak warga untuk mengetahui langkah-langkah penanganan kasus ini.
"Kami tidak akan membiarkan Pagar Merbau menjadi sarang narkoba. Jika tidak ada tindakan segera, kami akan soroti kelalaian pihak yang bertanggung jawab," tegasnya.
Masyarakat berhak mendapatkan jawaban jelas mengenai jumlah kasus yang ditangkap, langkah yang dijalankan, dan kapan wilayah ini benar-benar dibersihkan dari narkoba.
"Kami tidak akan membiarkan Pagar Merbau menjadi sarang narkoba. Jika tidak ada tindakan segera, kami akan soroti kelalaian pihak yang bertanggung jawab," tegasnya.
Masyarakat berhak mendapatkan jawaban jelas mengenai jumlah kasus yang ditangkap, langkah yang dijalankan, dan kapan wilayah ini benar-benar dibersihkan dari narkoba.
Warga berharap Polda Sumut cq Polresta Deli Serdang segera melakukan tindakan tangkap dan menghukum para pelaku seberat-beratnya. (tim)
