![]() |
Kabanjahe – Tim LINGKABER Polres Karo menggelar patroli keamanan skala besar pada Sabtu malam hingga Minggu pagi (25–26 Juli 2026), sebagai langkah preventif mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), tawuran antarkelompok remaja, pemalakan, pemerasan, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah hukum setempat.
Dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPDA Murdani Purba, S.H., operasi ini melibatkan personel gabungan Tim LINGKABER dengan dukungan satu unit truk Samapta serta delapan unit sepeda motor patroli. Sasaran utama kegiatan meliputi titik-titik rawan gangguan, yakni Jalan Mariam Ginting, Jalan Irian, dan Jalan Samura Gang Karsima di Kecamatan Kabanjahe; serta Jalan Jamin Ginting dan Simpang Korpri di Kecamatan Berastagi.
Selama berlangsungnya patroli, petugas tidak sekadar berkeliling, melainkan juga menyambangi warga untuk berdialog secara humanis. Selain menyampaikan imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, tim juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan tanda-tanda gangguan keamanan atau menjadi korban tindak pidana.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga menemukan sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam di salah satu lokasi pantauan. Guna mencegah potensi tawuran maupun gangguan lain, petugas memberikan pembinaan serta imbauan agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing.
Wakil Koordinator Tim LINGKABER Polres Karo, AKP Donal Tambunan, S.H., M.H., menegaskan kehadiran personel di lapangan merupakan bukti nyata komitmen pihak kepolisian menjaga rasa aman sekaligus mencegah kejahatan sejak dini.
"Patroli ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. Kami juga mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110," ujar AKP Donal Tambunan.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Ali)
