DELI SERDANG – Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pagar Merbau kini diketahui dikelola oleh sindikat yang sangat terstruktur. Setelah nama bandar besar berinisial AK alias AU mencuat di berbagai media, terungkap pula sosok yang mengkoordinir operasional di lapangan, yaitu AN alias DI alias Rbet. Ia dibantu oleh SO alias DI.
Struktur yang begitu rapi ini memperkuat dugaan bahwa sindikat ini berjalan dengan perencanaan matang. Bos besar diduga hanya bertugas mengatur strategi dan pasokan, sementara operasional harian diserahkan kepada koordinator lapangan dan jaringan lainnya.
Penyebaran barang haram ini pun semakin masif. Kini jangkauannya sudah merambah ke seluruh pelosok desa di wilayah tersebut: Desa Tanjung Mulia, Purwodadi, Sukamulia, Jati Rejo, Sumberejo, hingga Sukamandi Hilir dan Sukamandi Hulu. Di kawasan Gang Bidan sendiri, aktivitas dijalankan oleh pengelola berinisial SU alias PRI.
Warga setempat mempertanyakan hal yang mendasar: dengan pergerakan yang begitu terbuka, terstruktur, dan sudah berjalan lama, apakah benar aparat penegak hukum setempat sama sekali tidak mengetahui keberadaan sindikat ini?
Melihat situasi yang semakin meresahkan dan diduga semakin sulit ditindak oleh aparat tingkat daerah, masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) atau Kepala Badan Narkotika Nasional Pusat.
Warga meminta agar dikirim tim khusus langsung dari Mabes Polri atau BNN Pusat, seperti yang baru saja dilakukan pada penindakan di Diskotik New Zone, untuk membongkar dan menindak tegas sindikat ini sampai ke akar-akarnya. Masyarakat berharap langkah tegas segera diambil demi menyelamatkan generasi muda Pagar Merbau dari ancaman kehancuran. (Ril)
