TOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba bersama Pemerintah Kabupaten Toba mencapai kesepakatan bersama untuk menetapkan dua rancangan peraturan daerah menjadi Perda. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Toba, Jumat (17/7/2026).
1. Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025
2. Rancangan Perda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Kedua dokumen ini sebelumnya telah dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran dan seluruh fraksi di lingkungan DPRD Toba.
Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan, pembahasan, serta saran dan masukan yang konstruktif sehingga kedua rancangan ini dapat disepakati bersama,” ujar Bupati.
Dengan penandatanganan ini, kedua rancangan tersebut kini sah menjadi Peraturan Daerah yang mengikat. (Ril)
