Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lapas Tebing Tinggi, Tegaskan Larangan HP dan Perketat Keamanan

Editor: 3N author photo


TEBING TINGGI | METRO24JAM.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, melakukan monitoring, evaluasi, dan penguatan tugas ke Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini untuk memastikan seluruh aspek keamanan, pelayanan, pembinaan, dan administrasi berjalan sesuai standar.

 

Didampingi jajaran terkait dan Plt. Kepala Lapas, Kakanwil meninjau area branggang, pos menara, dapur sehat, gudang beras, blok hunian wanita, hingga fasilitas Wartelsuspas. Ia juga berdialog langsung dengan warga binaan untuk memberikan motivasi.

 

Dalam arahannya, Jalu Yuswa Panjang menyampaikan aturan baru yang wajib dipatuhi:

 - Mulai 1 Agustus 2026, petugas dilarang membawa HP ke area blok hunian

​- Terapkan Permen Nomor 1 Tahun 2025 untuk dapur sehat

​- Hapus tamping malam dan perketat pengawasan blok hunian

​- Segera tindak lanjut setiap pelanggaran, termasuk peredaran HP ilegal dan narkoba

 

"Kedisiplinan dan integritas adalah fondasi utama. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran, demi mewujudkan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan humanis," tegasnya.  (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini