MEDAN – Respons cepat Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan warga mendapat apresiasi tinggi dari kalangan praktisi hukum. Langkah tegas kepolisian yang berhasil meringkus dua terduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Tembung, Kota Medan, dinilai sebagai bukti nyata komitmen Kapolrestabes Medan dalam memberantas premanisme.
Praktisi Hukum yang juga seorang Advokat, M. Asril Siregar, S.H., M.H., secara khusus menyampaikan kekagumannya atas kinerja sigap jajaran Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan.
"Saya, Advokat M. Asril Siregar, mengapresiasi tinggi kinerja Kapolrestabes Medan yang telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan pasutri di Tembung. Tentu hal ini merupakan prestasi yang luar biasa," ujar Asril kepada media, Kamis (4/6).
Menurut Asril, gerak cepat polisi dalam merespons laporan masyarakat dan menangkap pelaku pidana menunjukkan bahwa Polrestabes Medan tidak memberikan ruang bagi tindakan kriminal yang meresahkan.
Ia berharap momentum positif ini terus dipertahankan demi menjamin rasa aman di tengah masyarakat Kota Medan.
"Harapan kita, Bapak Kapolrestabes Medan beserta seluruh jajaran terus mempertahankan semangat ini dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Tentunya, tidak boleh ada celah sedikit pun bagi pelaku premanisme yang meresahkan warga Kota Medan," tegas Asril.
Di akhir penyataannya, Asril menyampaikan rasa terima kasih dan dukungannya kepada institusi kepolisian agar terus menjadi pelindung masyarakat yang presisi.
"Terima kasih, Bravo Polri, Bravo Polrestabes Medan!" pungkasnya. (Rom)