METRO24JAM.CO.ID | MEDAN – Komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diperkuat melalui sinergi antarinstansi. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melaksanakan razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (04–05 Juni 2026).
Kegiatan yang melibatkan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut menyasar beberapa lokasi hiburan malam untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung, dan menemukan dua orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Kedua orang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho. "Kami siap memberikan dukungan pengamanan dan kekuatan personel dalam setiap operasi untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika," tegasnya.
Beliau menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara konsisten melalui kolaborasi seluruh elemen. Langkah preventif dan penindakan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda. Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah, dengan harapan mampu mempersempit ruang gerak pelaku narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. (RiL3N)
