Polresta Deliserdang Ungkap 80 Kasus Narkoba Bulan Mei, Operasi Antik Toba Sita Ribuan Gram Sabu dan Ganja

Editor: 3N author photo

METRO24JAM.CO.ID | DELI SERDANG – Sebagai bentuk komitmen memberantas narkotika, Polresta Deli Serdang melalui Satresnarkoba mengintensifkan penegakan hukum melalui Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Selama bulan Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 80 kasus narkotika dengan 97 tersangka, sedangkan khusus dalam operasi tersebut berhasil mengungkap 65 kasus dengan 78 tersangka.
 
Dari hasil pengungkapan, petugas menyita barang bukti berupa 963 gram sabu, 85 gram ganja kering, 40 batang tanaman ganja, tujuh butir pil ekstasi, serta satu botol liquid vape yang mengandung narkotika. Penindakan dilakukan di berbagai kecamatan seperti Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, hingga Galang.
 
Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menjelaskan bahwa pelaku umumnya menggunakan sistem jaringan berantai, dengan beberapa pengguna yang beralih menjadi pengedar karena tergiur keuntungan. Beberapa pelaku sempat melakukan perlawanan, namun proses penegakan hukum berjalan aman berkat kesiapsiagaan personel dan dukungan masyarakat.
 
Pengedar dan bandar dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika, sedangkan pengguna dan pecandu dikenakan Pasal 127 serta menjalani asesmen terpadu bersama BNN untuk rehabilitasi. Polresta Deliserdang menegaskan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas terkait narkoba melalui Call Center 110.  (RiL3N) 
Share:
Komentar

Berita Terkini