Polres Labuhanbatu Selatan Umumkan Hasil Operasi Antik 2026 – 30 Kasus Narkoba Diungkap, Kasus Turun 2 Persen

Editor: 3N author photo

METRO24JAM.CO.ID | LABUHANBATU SELATAN – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan "Operasi Antik 2026" periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Kegiatan dipimpin Wakapolres Kompol Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi jajaran pimpinan dan personel terkait.
 
Dalam keterangannya, Kompol Guntur menyampaikan bahwa selama operasi, Satres Narkoba berhasil mengungkap 30 kasus narkotika dengan mengamankan 36 tersangka. Dari jumlah tersebut, 7 orang merupakan bandar, 28 orang pengedar, dan 1 orang pengguna. Petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 189,50 gram.
 
"Pengungkapan kasus narkotika tahun 2026 mengalami penurunan sekitar dua persen dibandingkan periode sebelumnya. Namun, kami tetap berkomitmen penuh memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujar Wakapolres.
 
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel yang secara konsisten melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkoba. Kapolres melalui Wakapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, karena setiap gram narkotika yang diamankan merupakan penyelamatan bagi generasi muda.
 
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan setiap aktivitas terkait narkoba melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam," tegasnya. Dengan sinergi kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.  (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini