Polres Dairi Ungkap Kasus Rekayasa Begal, Uang Rp 297 Juta yang Dikatakan Dirampas Digunakan Judi Online

Editor: 3N author photo

DAIRI | METRO24JAM.CO.ID – Polres Dairi mengungkap bahwa kasus begal yang dilaporkan oleh Wandaniel Girsang (24) di Jalan Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, ternyata merupakan rekayasa. WG bukan korban begal melainkan pelaku penggelapan uang kantor senilai Rp 297 juta yang digunakan untuk judi online.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, WG mendapat tugas dari pimpinannya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan, namun uang tersebut justru dialihkan untuk bermain judi online. "Kasus tersebut merupakan hasil rekayasa dari WG. Ia bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang," jelasnya.

Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan awal, termasuk bercak darah pada batu di lokasi kejadian dan tas milik WG yang ditemukan di aliran Sungai Lae Renun. Di dalam tas tersebut terdapat satu unit laptop dan beberapa telepon genggam, padahal awalnya diklaim dirampas oleh pelaku. Selain itu, juga ditemukan kejanggalan pada aliran transaksi rekening milik WG dengan uang ratusan juta rupiah yang ditransfer ke beberapa akun.

Setelah penyelidikan mendalam, WG mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli voucher judi dari salah satu akun Facebook. "Tersangka menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dengan harapan memperoleh keuntungan dan mengembalikan kerugiannya," ucap Otniel.

Sebelumnya, kasus ini diberitakan sebagai kejadian begal yang terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jembatan Lae Renun. Keluarga korban pertama kali mengetahui kejadian melalui saksi Muchtar Girsang, dengan klaim korban mengalami luka parah dan kehilangan uang serta barang berharga sekitar Rp 300 juta.

Saat ini WG sedang ditahan di sel tahanan Polres Dairi dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Otniel juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bermain judi online karena dapat merusak kehidupan dan lingkungan sekitar. (Ril)
Share:
Komentar

Berita Terkini