LSM KCBI Karo Soroti Dugaan Pungli Retribusi Wisata Pos Desa Doulu, Desak DPRD Buka Data PAD ​

Editor: Redaksi1 author photo
TANAH KARO – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok retribusi di sejumlah titik Kabupaten Karo kembali memicu polemik. Menanggapi keresahan warga, Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Karo mendesak DPRD dan Pemkab Karo untuk segera membuka data Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan ke publik.

​Salah satu titik yang menjadi sorotan tajam adalah pengutipan retribusi di Pos Desa Doulu. Ketua KCBI Karo, Rudi Surbakti, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara jelas ke mana aliran dana yang dikutip dari lapangan tersebut mengalir.

​“Apakah uang retribusi itu masuk ke Kas Daerah (Kasda) sesuai Peraturan Daerah (Perda), atau justru masuk ke kantong pribadi? Ini yang harus dibuka secara gamblang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti,” ujar Rudi saat memberikan keterangan di Kantor KCBI, Komplek Konen, Selasa (2/6/2026).

​Rawan Konflik antar Desa
​Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pungutan tanpa dasar hukum yang jelas ini bisa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Berdasarkan pantauan tim KCBI di lapangan, situasi saat ini mulai rawan gesekan, khususnya antara warga Desa Doulu (Kecamatan Berastagi) dengan Desa Semangat Gunung (Kecamatan Merdeka).

​“Jangan sampai kelalaian administrasi dan pembiaran dari pemerintah justru merugikan masyarakat bawah serta memicu bentrokan,” tegasnya.

​Sebagai bentuk komitmen, LSM KCBI Karo menyatakan siap mengawal jalannya RDP di DPRD Karo hingga tuntas. Pihaknya akan mempertanyakan secara detail mengenai target dan realisasi retribusi yang masuk ke kas daerah, baik per bulan maupun per tahun.

​“Kalau pengutipannya sesuai aturan, tentu kami dukung demi pembangunan daerah. Tapi kalau aturan itu dibuat-buat demi kepentingan sekelompok orang, masyarakat pasti menolak. Ini soal keadilan,” tambah Rudi.

​Demi meluruskan benang kusut ini, KCBI meminta DPRD Karo segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Menurut Rudi, transparansi adalah kunci utama untuk meredam kecurigaan dan mosi tidak percaya dari masyarakat. Tidak main-main, Rudi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

​“Informasi yang kami himpun, perputaran uang dari setoran retribusi di titik tersebut mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Jika dana sebesar itu tidak masuk ke kas daerah, maka ini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi berjemaah,” ungkap Rudi dengan nada tinggi.

​Mengakhiri pernyataannya, Ketua KCBI Karo ini memberikan peringatan keras kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Karo agar lebih bijak dan tidak melukai hati rakyat.

​“Pemerintah harus bijak menyikapi keluhan rakyat. Jangan buat aturan sepihak yang menyengsarakan masyarakat. Kami dari KCBI akan mengawal kasus ini sampai semuanya terang benderang,” pungkas Rudi Surbakti. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini