TANAH KARO – Kericuhan pecah di halaman Kantor Bupati Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe. Ratusan warga dari Desa Semangat Gunung dan Desa Daulu terlibat aksi saling dorong sengit dengan petugas Satpol PP saat menggelar demonstrasi menuntut kejelasan polemik retribusi ganda objek wisata air panas, Kamis (4/6/2026).
Di tengah situasi yang kian memanas, Bupati Karo Antonius Ginting justru tidak berada di tempat. Sang bupati dilaporkan lebih memilih menghadiri acara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Tigabinanga, ketimbang menemui warganya yang menuntut keadilan.
Melalui pengeras suara, massa menyampaikan lima poin tuntutan terkait penerbitan mandat retribusi baru yang dinilai cacat prosedur. Koordinator aksi, Hermansyah Barus, mempertanyakan kebijakan sepihak Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo yang menerbitkan mandat baru tanpa adanya sosialisasi kepada warga maupun pemerintah desa setempat.
"Jika tuntutan ini tidak ditanggapi dan Bupati tidak memberikan solusi konkret atas kegaduhan ini, kami akan bertahan, mendirikan tenda, dan bermalam di sini," tegas salah satu koordinator aksi di lokasi.
Menanggapi kepungan massa, Kepala Dinas Pariwisata Karo, Juni Tomy Kemit, akhirnya menyatakan bahwa seluruh kegiatan pengutipan retribusi di kedua pos untuk sementara dihentikan. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi warga kepada Bupati.
Ketegangan baru mereda setelah Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, turun menemui massa. Demi menjaga kondusifitas, Komando mengambil langkah tegas dengan mencabut dua mandat retribusi yang bersengketa tersebut.
"Untuk menjaga kekondusifan, SK yang baru dan yang lama akan dicabut. Bagaimana formulasinya ke depan, silakan kalian rapatkan lagi. Jadi, demi keamanan, mandat di kedua pos tersebut resmi kita cabut," ujar Wakil Bupati di hadapan massa yang memadati halaman kantor.
Adapun 5 tuntutan warga adalah :
1. Mandat retribusi lama atas nama Rikky Sinurat belum berakhir, namun Kepala Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan mandat baru.
2. Warga sudah membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Dinas Pariwisata setiap tanggal 18 per bulannya dibayar di muka, tetapi baru berjalan sepuluh hari sudah diputus secara sepihak tanpa koordinasi.
3. Warga meminta Bupati Karo mencabut dan membatalkan mandat baru tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya ke musyawarah kedua desa.
4. Meminta pencopotan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Tomy Kemit, karena dinilai telah menimbulkan kegaduhan antara kedua Desa yaitu Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung.
5. Pemerintah Kabupaten Karo dinilai tidak pernah memperhatikan kesejahteraan desa-desa tersebut sejak dulu hingga sekarang.
Penulis : Abetnego
